Unsur - Unsur Penelitian

BAB V

UNSUR-UNSUR PENELITIAN

Salah satu cara untuk meningkatkan kualitas hasil penelitian adalah menggunakan unsur-unsur penelitian ilmiah untuk memperoleh hasil yang lebih valid. Apabila peneliti ingin meramalkan, menjelaskan dan memahami suatu fenomena, maka peneliti harus mengetahui dan memahami dengan tepat istilah-istilah seperti: Konsep, Konstruk, Proposisi, Variabel, Teori, Kerangka Pikir Hipotesis dan Definisi Operasional.

 

A.     Konsep

Konsep yaitu abstraksi mengenai fenomena yang dirumuskan atas dasar generalisasi dari sejumlah karakteristik kejadian, keadaan, kelompok atau individu tertentu. Sedangkan yang dimaksud abstraksi adalah proses menarik intisari dari ide-ide, hal-hal, benda-benda, maupun gejala sosial yang khusus.

Menurut Wahyuni (1994), Konsep adalah merupakan abstraksi atau generalisasi dari suatu reaiita atau fenomena, dan cara menjelaskannya digunakan satu kata atau lebih agar dapat dikomunikasikannya. Selanjutnya menurut Gary W. Moore (1983) kosep adalah abstraksi dari serangkaian peristiwa yang memiliki sifat-sifat yang sama. Konsep juga biasa disebut dengan Konstruk adalah abstraksi yang dijabarkan dari berbagai aspek tingkah laku manusia yang bervariasi di antara berbagai individu.

Berdasarkan pengertian tersebut di atas, maka penulis dapat merumuskan pengertian konsep yakni: "Konsep adalah merupakan suatu pengertian terhadap suatu fenomena atau gejala yang dapat digunakan terhadap fenomena atau gejaia lain yang sama" Jadi konsep merupakan dasar untuk menghubungkan antara dunia teori dengan observasi, antara abstraksi dan realita.

 

B.     Konstruk

Konstruk yaitu merupakan suatu bayangan atau ide yang diciptakan untuk suatu penelitian dan atau mengembangkan teori yang dikehendaki. Sebenarnya tidak ada batasan pengertian yang jelas antara konsep dan konstruk. Konstruk lebih kompleks dibandingkan dengan konsep karena konstruk dibangun dengan mengkombinasikan konsep-konsep yang lebih sederhana, terutama jika ide atau image kita dimaksudkan untuk menyampaikan subjek yang tidak secara langsung diobservasi. Contoh: konstruk "opini kerja" sedangkan contoh konsep "pekerja". Opini kerja bersifat lebih kompleks karena dibangun dari dua konsep. Opini lebih sulit dimengerti, tidak bisa dilihat dan diobservasi secara langsung dan mempunyai pengertian bercamam-macam secara langsung. Sedangkan "pekerja" bisa didefenisikan lebih jelas dalam bentuk data empiris. Suatu konsep lebih mudah dimengerti meskipun dalam beberapa penelitian harus dijelaskan lebih lanjut.
 
C.     Proposisi
Proposisi adalah hubungan yang logis antara dua konsep. Menurut Manasse Malo (1986), Proposisi adalah "suatu pernyataan yang terdiri atas satu atau lebih dari satu konsep atau variabel". Oleh karena proposisi yang hanya terdiri dari satu konsep atau variabel lazimnya disebut proposisi yang univariat. Kemudian suatu proposisi yang menyangkut di antara dua konsep atau variabel, lazimnya disebut proposisi bivariat. Sedangkan suatu proposisi yang menyangkut hubungan di antara lebih dua konsep lazimnya disebut proposisi yang multivariat. 
Contoh Proposisi yang Univariat : "Sepuluh persen dari Mahasiswa Politeknik adalah pernah mengikuti kuliah di perguruan tinggi lain";
Contoh Proposisi yang Bivariat : "Mahasiswa Politeknik yang pernah mengikuti kuliah di Perguruan Tinggi lain cenderung lebih mempunyai cara belajar yang efektif";
Contoh Proposisi yang Multivariat : "Jika Mahasiswa Politeknik pernah mengikuti kuliah di Perguruan Tinggi lain, maka mereka cenderung mempunyai cara belajar yang efektif, sehingga prestasi belajar mereka cenderung lebih tinggi" Untuk analisa yang sederhana suatu realitas sosial dapat dijelaskan sebagai satu proposisi, akan tetapi dalam analisa yang lebih kompieks, realitas sosial sering digambarkan sebagai hubungan antar konsep yang biasa disebut proposisi. Proposisi tidak mempunyai format tertentu yaitu biasanya disajikan dalam bentuk kalimat, misalnya Tingkat kinerja SDM aparatur sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan dan kemauan kerja yang dimiliki.
Tipe Proposisi : 
1.       Aksioma (postulat), yaitu suatu proposisi yang kebenarannya tidak dipertanyakan lagi oleh peneliti sehingga tidak perlu lagi diuji dalam suatu penelitian. Pengertian Aksioma pada dasarnya sama dengan postulat, namun aksioma lebih mempunyai konotasi matematis (cenderung lebih banyak digunakan pada studi ilmu eksakta) dan digunakan biasanya untuk pernyataan benar berdasarkan definisi. Sedangkan Postulasi adalah lebih sering digunakan untuk pernyataan yang kebenaran dan keberlakukannya lebih dibuktikan secara empiris.
2.       Teorm, yaitu proposisi yang disederhanakan dari aksioma. Atau dengan kata lain pernyataan yang dideduksikan dari sejumlah aksioma atau postulasi. Jadi teorm dapat dikatakan sebagai pernyataan yang dideduksikan dari sejumlah aksioma atau postulasi. Kebenaran atau keberlakuan suatu teorm erat kaitannya dengan kebenaran atau keberlakuan aksioma maupun postulasi dari mana teorm tersebut dideduksikan.
 
D.     Variabel
         Pada dasarnya yang dimaksud variabel menurut penulis adalah sesuatu hal yang mempunyai variasi nilai. Misalnya variabel jenis kelamin. Variasi nilainya adalah laki-laki dan perempuan. Sedangkan menurut Hatch & Farhady (1981) mengemukakan bahwa variabel adalah sebagai atribut dari seseorang atau objek yang mempunyai "variasi" antara satu orang dengan lain atau objek dengan objek lain. Caranya adalah dengan memilih dimensi tertentu konsep yang mempunyai variasi nilai. Suatu contoh sederhana adalah konsep "badan". Agar konsep tersebut dapat dijadikan variabel, maka diambil dimensi tertentu dari konsep badan tersebut misalnya tinggi badan, berat badan, bentuk badan, dan sebagainya yang mengandung variasi nilai. Kerlinger (1973), menyatakan bahwa variabel adalah konstruk (constructs) atau sifat yang akan dipelajari. Tingkat aspirasi, penghasilan, tingkat pendidikan, status sosial, jenis kelamin, produktivitas kerja, motivasi kerja dan lain-lain.
            Berdasarkan pengertian tersebut di atas, maka Penulis dapat merumuskan pengertian variabel sebagai berikut: "Variabel adalah suatu konsep atau objek yang mempunyai variasi nilai tertentu untuk dipelajari dari suatu kesimpulan". Penjelasan mengenai variabel dapat dijelaskan pada bab berikutnya.
E.     Teori
Pada dasarnya pengetahuan diperoleh melalui pendekatan ilmiah, yaitu melalui penelitian ilmiah dengan menggunakan metode ilmiah dan dibangun atas teori tertentu. Sedangkan yang dimaksud teori yaitu serangkaian asumsi, konsep, konstruk, definisi, dan proposisi untuk menerangkan suatu fenomena sosial secara sistematis dengan cara merumuskan hubungan antar konsep. Definisi sejalan dengan definisi yang dikemukakan oleh Karlinger (1973), adalah seperangkap konstruk (konsep), definisi, dan proposisi yang menyajikan fenomena-fenomena secara sistematis dan hubungan antar variabel dengan tujuan untuk menjelaskan fenomena tersebut". Sedangkan teori menurut Babbie (1983) teori adalah penjelasan sistematis tentang suatu fakta dan atau hukum yang berhubungan dengan aspek kehidupan. Pandangan lainnya menyatakan bahwa teori adalah generalisasi beberapa pernyataan, yang merupakan ringkasan sejumlah tindakan nyata atau yang dianggap nyata, tentang sesuatu perangkat variabel, oleh David E. Apter (1977). 
Berdasarkan pengertian tersebut di atas, maka Penulis dapat merumuskan pengertian teori sebagai berikut: "Teori adalah pernyataan atau konsep yang telah diuji kebenarannya melalui riset". Jadi konsep-konsep atau pernyataan yang belum teruji kebenarannya melalui penelitian belum dapat dikatakan teori. Dari definisi tersebut di atas mengandung tiga hal : 1.) sebuah teori merupakan seperangkap proposisi yang terdiri atas konstruk-konstruk yang terdefenisikan dengan saling berhubungan. 2.) teori menyusun hubungan seperangkap variabel (konstruk) dan dengan demikian merupakan suatu penjelasan sistematis mengenai fenomena-fenomena yang dideskripsikan oleh variabel- variabel itu. 3.) teori menjelaskan fenomena dengan secara rinci variabel tertentu yang terkait dengan variabel tertentu lainnya.
Fungsi Teori :
1.      Sebagai identifikasi awal dari permasalahan penelitian dengan menampilkan kesenjangan, bagian-bagian yang lemah dan ketidaksesuaiannya dengan penelitian terdahulu dan memberikan alasan perlunya penelitian.
2.      Untuk mengumpulkan semua konstruk, atau konsep yang berkaitan dengan topik penelitian dengan pertanyaan yang terinci sebagai pokok masa!ah penelitian.
3.      Untuk menarnpilkan hubungan atau variabel, dapat dibandingkan dengan hasil-hasil penelitian dengan temuan-temuan terdahulu.
Adapun contoh teori yang telah dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut:
1.      Teori James Hutton/teori malapetaka, "pada jangka waktu tertentu semua makhluk hidup dihancurkan oleh makhluk-makhluk yang bentuknya berbeda sama sekali".
2.      Teori Maltus "Pertambahan penduduk menurut deret ukur, sedangkan pertambahan bahan makanan menurut deret hitung". (suatu saat tertentu manusia akan kekurangan makanan karena pertambahan penduduk lebih banyak dari bahan makanan.
3.      Teori Darwin "Adanya perubahan-perubahan jenis mahkluk di dunia disebabkan oleh seleksi alam, dimana setiap jenis mahkluk akan punah bilamana tidak kuat bertahan terhadap seleksi alam".
4.      Teori Charles "bila temperatur gas dinaikkan, volume akan naik dan bila temperatur gas diturunkan volume akan berkurang".
5.      Teori Ekonomi "Dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya, untuk mendapatkan hasil sebesar-besarnya. 
 
F.      Kerangka Berpikir
Uma Sekaran (1 992), mengemukakan bahwa, kerangka berpikir merupakan model konseptual tentang bagaimana teori berhubungan dengan berbagai faktor yang telah diidentifikasi sebagai masalah yang urgen. Kerangka berpikir yang baik akan menjelaskan secara teoritis pertautan antar variabel yang akan diteliti. Jadi secara teoritis perlu dijelaskan hubungan antar variabel independen dan dependen. Pertautan antar variabel tersebut, selanjutnya dirumuskan ke dalam bentuk paradigma penelitian. Oleh karena itu, setiap penyusunan paradigma penelitian harus didasarkan pada kerangka berpikir. Pada dasarnya Kerangka berpikir adalah penjelasan sementara terhadap gejala yang menjadi objek permasalahan penelitian.
 
G.    Hipotesis
1.      Pengertian Hipotesis
            Hipotesis yaitu suatu kesimpulan sementara, tetapi kesimpulan itu belum final, masih harus dibuktikan kebenarannya atau hipotesis adalah suatu jawaban sementara atau dugaan sementara dimana ada kemungkinannya benar dan juga kemungkinan salah. Bila data yang diperoleh disimpulkan bahwa hipotesis itu benar, maka sudah berhenti menjadi 'tesis" atau 'tesa". Karena yang dimaksud dengan tesa adalah "kebenaran". Sedangkan yang dimaksud "hypo" adalah "di bawah". Jadi hipotesis menurut penulis adalah "Hipotesis adalah merupakan suatu jawaban sementara atau jawaban yang belum final yang masih perlü dibuktikan kebenarannya, sehingga dapat ditemukan suatu jawaban atau pendapat".
 
2.      Jenis Hipotesis
Adapun jenis-jenis hipotesis dalam suatu penelitian yaitu sebagai berikut:
a.       Hipotesis deskriptif yaitu merupakan hipotesis yang secara khusus menyatakan keberadaan ukuran, bentuk atau distribusi suatu variable 
Contoh: Setiap kaleng cat mampu mewarnai tembok seluas 15 m2.
b.      Hipotesis relasional yaitu merupakan suatu hipotesis yang menggambarkan hubungan antar variabel.
Contoh: Ada hubungan antara motivasi kerja dengan tingkat produktivitas kerja pegawai di Kantor X.
3.      Peranan Hipotesis
a.       Sebagai pedoman dalam pelaksanaan penelitian
b.      Dengan hipotesis arah penelitian dapat lebih jelas, variabel apa yang dibutuhkan, bagaimana mengukur dan menganalisa
c.       Dengan membuat hipotesis, akan diketahui informasi apa yang relevan untuk bahan kajian dan mana yang tidak
d.      Hipotesis akan memudahkan dalam membuat disain penelitian
e.       Hipotesis membantu peneliti untuk membuat rancangan kesimpulan sebagai hasil akhir dari suatu penelitian. 
4.      Syarat-syarat Hipotesis
a.       Hipotesis harus sesuai dengan maksud dan tujuan penelitian
b.      Hipotesis yang dirumuskan harus bisa diuji dengan data empiris
c.       Hipotesis harus tidak terlalu banyak membutuhkan asumsi
 

H.    Definisi Operasional

Definisi operasional adalah merupakan suatu pernyataan dalam bentuk yang khusus dan merupakan kriteria yang bisa diuji secara empiris. Dengan definisi operasional kita dapat mengukur, menghitung atau mengumpulkan informasi melalui logika empiris. Suatu objek, apakah bisa didefinisikan secara konkrit (misalnya emas) atau yang sangat abstrak, definisi ini, harus mempunyai karakteristik yang khusus bisa diobservasi dan bagaimana cara mengamatinya. Definisi operasional, merupakan suatu elemen penelitian yang memberitahukan bagaimana caranya mengukur suatu variabel dengan kata lain semacam petunjuk pelaksanaan bagaimana cara mengukur variabel. Definisi operasional adalah suatu informasi ilmiah yang amat membantu peneliti lain yang ingin menggunakan variabel yang sama. contoh definisi operasional dalam penelitian administrasi publik, dengan judul penelitian yaitu: "Analisis Gaya Kepemimpinan situasional pada Birokrasi Publik" yaitu sebagai berikut:
Dalam setiap permasalahan penelitian selalu ditemui beberapa konsep tertentu yang hendak diteliti. Namun untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam dan kongkrit terhadap konsep-konsep yang abstrak (constructs) yang dipergunakan, maka perlu dijelaskan dalam bentuk definisi operasional. Daiam definisi operasional tersebut, barulah ditentukan ruang lingkup dan batasan persoalannya, sehingga konsep-konsep yang dipergunakan dalam penelitian memberikan gambaran yang jelas mengenai konsep yang bersangkut paut dengan permasalahan yang dapat dibatasi. Oleh karena itu, definisi operasional sangat diperlukan untuk melaksanakan penelitian Mayer & Greenwood (1984:41 ). Definisi operasional menurut Kerlinger (1996:51), adalah meletakkan arti pada suatu konstruk atau variabel dengan menetapkan kegiatan-kegiatan atau tindakan-tindakan yang perlu untuk mengukur konstruk atau variabel itu. Sedangkan Young dalam Koentjaraningrat (1997:23) adalah tidak lain dari pada mengubah konsep-konsep yang berupa constructs itu dengan kata-kata yang dapat menggambarkan fenomena atau gejala yang dapat diamati, diteliti dan atau dapat diuji, kemudian dapat ditentukan kebenarannya oleh orang lain.
konsep variabel yang hendak didefinisi operasionalkan sebagai contoh, yaitu sebagai berikut:
a.      Kepemimpinan situasional adalah gaya atau cara yang digunakan oleh pemimpin dalam bentuk instruksi, konsultasi, partisipasi, dan delegasi yang digunakan untuk mempengaruhi perilaku bawahan dalam melaksanakan pekerjaan, yang diukur dengan dua instrumen pokok, yaitu perilaku tugas dan perilaku hubungan. Variabel beserta unsur-unsur empiris yang merupakan bagian dari konsep kepemimpinan situasional meliputi:
1)      Gaya Intruksi : yaitu perilaku pemimpin yang menggunakan komunikasi satu arah terhadap bawahan dalam memberikan pengarahan tentang batasan peran dan memberitahukan tentang apa, bagaimana, bilamana, dan dimana pelaksanaan pekerjaan, dalam hal ini perilaku tinggi tugas dan rendah hubungan.
2)      Gaya Konsultasi : yaitu prilaku pemimpin yang menggunakan komunikasi dua arah terhadap bawahan, tetapi masih banyak memberikan pengarahan dan keputusan masih tetap ada pada pimpinan.
3)      Gaya Partisipasi : yaitu perilaku pemimpin yang melibatkan bawahan dalam bentuk tukar menukar ide dalam pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan sebagian besar berada pada bawahan.
4)      Gaya Delegasi : yaitu perilaku pemimpin yang memberikan delegasi kepada bawahan untuk pembuatan keputusan dan memberikan kesempatan yang luas bagi bawahan untuk melaksanakannya, dalam hal ini perilaku rendah tugas dan perilaku rendah hubungan.
 
b.      Tingkat Kematangan Pegawai yaitu tingkat kemampuan (kematangan pekerjaan) dan kemauan (kematangan psikologis) yang dimiliki pegawai dalam melaksanakan pekerjaan yang terdiri dari empat tingkatan yaitu; rendah, rendah menuju sedang, sedang menuju tinggi, dan tinggi yang dapat mengarahkan perilaku diri dalam melaksanakan pekerjaan. Adapun yang dimaksud dengan :
1) Kematangan rendah, yaitu pegawai yang tidak memiliki kemampuan (kompeten) dan tidak memiliki kemauan (motivasi) dalam melaksanakan pekerjaan. 
2) Kematangan rendah menuju sedang, yaitu pegawai yang memiliki kemauan (motivasi), tetapi tidak memiliki kemampuan (kompeten) dalam melaksanakan pekerjaan. 
3) Kematangan sedang menuju tinggi, yaitu pegawai yang memiliki kemampuan (kompeten), tetapi tidak memiliki kemauan (motivasi) dalam melaksanakan pekerjaan.
4) Kematangan tinggi, yaitu pegawai yang memiliki kemampuan (kompeten) dan memiliki kemauan (motivasi) dalam melaksanakan pekerjaan. 

Komentar